Menu

PTM di Kuansing Tunggu Juknis, Tinggal Kajian Gugus Tugas Covid-19

Replizar 6 Sep 2021, 08:35
 Plt Kadis Dikpora Kuansing, H Masrul Hakim
Plt Kadis Dikpora Kuansing, H Masrul Hakim

RIAU24.COM -  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh sekolah, mulai dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, saat ini sedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

Meski aturan telah mengizinkan bagi daerah dengan status PPKM level 3 telah bisa melakukan PTM

"Meskipun secara aturan, kita telah dibolehkan melakukan PTM, namun harus menunggu juknisnya. Saat ini draft juknis pembelajaran tatap muka, tinggal kajian dari Gugus Tugas Covid-19 Kuansing," Ungkap Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim ketika dihubungi Riau24.Com.

Menurutnya, pelaksanaan belajar tatap muka untuk wilayah PPKM level 3 sudah boleh dilakukan, namun harus ada Surat Edaran Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, dan Surat Izin dari Orang Tua dan Rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.

Dikatakannya, pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan pada Senin, karena Kuansing masuk level 3, namun harus menunggu izin dari Gugus Tugas Covid-19. " Jadi untuk PTM, kita harus menunggu persetujuan Gugus Tugas Covid-19 Kuansing," Ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pelaksanaan PTM tersebut, di sekolah telah tersedia seperti kesiapan sarana dan prasarana sekolah terkait dengan Protokol Kesehatan Covid-19, serta memastikan setiap prosedur dijalankan dengan baik. 

Namun yang paling penting sekali sebut dia, adalah Izin dari orang tua atau wali, dan ini menjadi pertimbangan untuk melaksanakan belajar tatap muka terbatas. "Sebab ada juga dari mereka yang masih merasa khawatir anaknya belajar tatap muka di tengah pandemi," Ujarnya.

"Kita akan lakukan belajar tatap muka terlebih dahulu, di wilayah zona hijau atau wilayah rendah kasus Covid-19," sambung dia.

Selain itu, tambah dia, juga memastikan seluruh sumber daya manusia pada satuan pendidikan, telah tervaksin dengan menggencarkan vaksinasi pelajar.
"Untuk vaksin sebagai syarat belajar tatap muka, itu instruksi formalnya belum ada bahwa vaksin sebagai syarat tatap muka," Tuturnya. (Zar)***