Polres Inhil Tangkap 5 Bandar Sabu, 2 Pelaku Warga Inhu
RIAU24.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika jenis shabu di dua wilayah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil dan Batang Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu).
Total sebanyak 5 tersangka dibekuk jajaran Polres Inhil dalam sindikat ini. Tiga pelaku di Kecamatan Tanah Merah dan 2 pelaku lainnya di Inhu.
Kasat Narkoba Polres Inhil, Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan pengungkapan jaringan narkotika tersebut.
Bermula pada tanggal 12 September 2021, Unit Reskrim Polsek Tanah Merah berhasil menangkap 3 tersangka dan barang bukti shabu di Desa Tanah Merah.
"Tersangka laki-laki berinisial J (49), MDP (22) dan MR (24). Pada tersangka J ditemukan barang bukti shabu sebanyak 25 paket kecil dan ditangan MDP serta MR sebanyak 33 paket shabu ukuran sedang," ungkapnya, Sabtu (18/9/2021).
Penangkapan ke tiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran shabu di wilayah setempat.