Kapolres Inhil Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021
RIAU24.COM - Polres Inhil melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di Mapolres Indragiri Hilir (Inhil), Senin 20 September 2021 pagi.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 mengangkat tema "Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantap", dengan sandi "Operasi Patuh 2021".
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, bertindak selaku pimpinan apel Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Perwira Apel AKP Lassarus Sinaga dan Komandan Apel Ipda Fauzan Putra Hantama.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan itu juga dihadiri Dandim 0314/Inhil diwakili Oleh Pasi Ops Kodim 0314/Inhil, Kapten Inf. Tarmizi, Dansub Den Pom I/3-2 Tembilahan, Kapten CPM Andy, Kepala Dinas PUPR Inhil Umar, Kepala Jasa Raharja Tembilahan diwakili oleh PA Jasa Raharja Apri Yumardi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (proses) yang ketat.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat kamseltibcar di bidang lantas, maka Polri melaksanakan kegiatan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Pelaksanaan operasi patuh 2021 dilaksanakan pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021. Dimana operasi ini merupakan operasi kepolisian terpusat sebagai upaya menekan penyebaran Covid dan meningkatkan disiplin terhadap prokes serta tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap," kata Kapolres Inhil.
Kapolres Inhil menyebutkan Operasi Patuh ini dilaksanakan secara preemtif dan preventif di bidang prokes dan kamseltibcar lantas dengan mengedepankan giat edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas guna memutus penyebaran Covid di Indonesia, khususnya Provinsi Riau.
"Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan kegiatan ini kami harapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada publik," jelasnya.
Untuk itu, Ia menyebutkan itu semua adalah hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polisi Lalu Lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi dasar dalam menemukan akar masalah dan solusi serta harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak.
"Sebagaimana kita diketahui bersama bahwa sasaran operasi patuh lancang kuning 2021 ini, yaitu segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi penyebaran Covid menjadi cluster, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan," ungkap Kapolres AKBP Dian.*