Merasa Difitnah, Ayah Taqy Malik Ngadu ke MUI, Sebut Marlina Octoria Lakukan 5 Dosa Besar Sebagai Istri
"Laporan Marlina tadi sudah terbit hari ini, udah dijerat pasal 311 dan atau 310 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik, yang ancaman pidananya itu 4 tahun," tandas M. Fayyat.
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi