Pembantu Asal Indonesia Dipenjara, Usai Mencuri Barang Senilai 150 Juta Dari Majikan Sebelumnya di Singapura KarenaTerlilit Hutang
Nilai gabungan dari barang-barang berharga - yang termasuk ornamen emas dan batu giok - adalah sekitar $ 4.650.
Setelah menemukan beberapa barang yang hilang di kamar pembantu pada 19 Desember 2020, majikan memutuskan untuk memutuskan kontraknya. Yati kemudian mengakui pencurian itu dan dikirim kembali ke Indonesia.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Majikan hanya menelepon polisi setelah mengetahui bahwa pembantu tersebut juga telah mencuri $2.675 dari putranya dan uang tunai serta perhiasan senilai $920 dari anggota keluarga lainnya.