Pembantu Asal Indonesia Dipenjara, Usai Mencuri Barang Senilai 150 Juta Dari Majikan Sebelumnya di Singapura KarenaTerlilit Hutang
Foto : Internet
Yati ditangkap pada 25 Agustus setelah kembali ke Singapura untuk bekerja di rumah lain.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Pengadilan mendengar bahwa selain barang-barang berharga curian yang ditemukan di kamar tidur pembantu, beberapa barang gadai juga ditemukan.
zxc2