Artinya secara baku mutu dibuang air di outlet ke sungai tidak masalah. Karena apa? Kalau di outlet dibawah baku mutu, maka biota yang ada di Sungai Kampar itu tidak tergangggu, apalagi sampai mati," tegasnya.
Sebab menurut Candra, sesuai Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 masalah baku mutu sudah dikaji, dan menjadi produk hukum soal baku mutu air limbah untuk Pulp dan Paper.