Dirudapaksa Oleh Pacar Ibunya, Remaja Asal Medan Ini Disuruh Minta Pemerkosa Belikan iPhone Sebagai Kompensasi
Foto : Internet
Orang tua S berpisah tetapi belum bercerai dan setelah diberitahu oleh S tentang kekerasan seksual yang dialaminya, sang ayah membawanya ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejahatan tersebut.
Menurut Luqman Sulaiman, juru bicara S dan ayahnya, mereka telah membuat laporan polisi pada 27 Oktober 2021 di Polres Sumatera Utara dan nomor urut laporannya adalah LP/B/2618/SPKT/Polrestabes.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Mari berharap keadilan akan ditegakkan dan pelaku akan menghadapi kekuatan hukum penuh atas kejahatannya!