Ketahuan Mencuri Uang Untuk Membeli Obat Kakeknya, Bocah Ini Dimandikan Seperti Mayat
RIAU24.COM - Baru-baru ini, video seorang anak laki-laki yang dimandikan seperti mayat sebagai hukuman karena mencoba mencuri kotak sumbangan masjid menjadi viral. Sementara banyak yang mengutuk imam masjid karena pada dasarnya 'memotong' bocah itu, yang lain percaya tindakan imam itu lebih baik daripada mengirim bocah itu ke penjara.
Bocah itu juga harus masuk penjara dan membayar denda. Diketahui bahwa anak laki-laki berusia 19 tahun itu juga telah dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan membayar denda untuk percobaan pencuriannya.
Pengacaranya menceritakan bahwa dia telah mencoba mencuri uang sumbangan masjid karena dia tampaknya sangat membutuhkan dana untuk pengobatan kakeknya.
“Klien saya meminta maaf kepada pengadilan dan masjid. Alasan dia (mencoba mencuri) karena dia butuh uang untuk membeli obat kakeknya yang mengidap diabetes. Dia telah mencoba untuk meminta orang (untuk membantu) tetapi mereka tidak dapat membantunya. ”
“Klien saya adalah anak tertua dari tiga bersaudara dan orang tuanya telah bercerai ketika dia berusia 8 tahun. Dia tinggal bersama kakeknya yang berusia 70-an dan hidup mereka tidak mudah. Makanan dan minuman mereka juga dari sedekah tetangga mereka.” kata pengacara pro bono anak itu.
Keputusan untuk mengambil tindakan hukum terhadap bocah itu belum diterima dengan baik oleh netizen.
Beberapa percaya bahwa 'dimandikan seperti mayat' yang dia alami seharusnya sudah cukup sebagai hukuman.
“Dia sudah dihukum dengan memandikannya seperti mayat, tidak perlu melaporkannya ke polisi. Dia dihukum dua kali.”
“Sudah gila. Saya pikir setelah ustadz memandikannya seperti mayat, itu akan berakhir di sana. Ternyata mereka menyerahkannya ke polisi juga.”
Beberapa orang juga meminta ustadz untuk menghadapi hukuman karena menyiksa bocah itu.