Ditangkap Karena Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Pria Ini Mendapat Dukungan Dari Netizen
Foto : Internet
Abdul Rahim mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka tidak memiliki catatan kejahatan sebelumnya .
Sementara itu, tes urine yang dilakukan polisi terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif .
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
“Tersangka ditahan selama 4 hari mulai hari ini untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 379 KUHP (KUHP) untuk mencuri, dan Bagian 447 KUHP untuk masuk tanpa izin.”
Dia dapat dihukum dengan penjara untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga 7 tahun atau dengan denda atau keduanya .