BMKG Bantah Kabar Pencemaran Udara Sebabkan Penularan Covid-19
RIAU24.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah pernyataan bahwa polusi udara menyebabkan gelombang Covid-19 varian Omicron. Sebelumnya, seorang pegiat media sosial, Babeh Aldo, menyatakan bahwa gelombang pandemi akibat Omicron sebagai pandemi polusi udara
Babeh Aldo menyebut Omicron diakibatkan zat PM2,5 yang meracuni dunia sehingga akan membuat banyak warga masyarakat di perkotaan mengalami sakit.
Plt. Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko, menjelaskan bahwa PM2.5 merupakan aerosol dengan ukuran diameter partikel kurang dari 2,5 mikrometer dan tergolong sebagai salah satu pencemar udara. Peningkatan konsentrasi PM2.5 di udara menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara yang secara visual dapat berdampak pada penurunan jarak pandang dan peningkatan kekeruhan kondisi atmosfer.
“Paparan terhadap konsentrasi PM2.5 yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada cardiovascular dan saluran pernapasan, terutama jika terpapar dalam waktu yang lama,” kata Urip dikutip dari liputan6.com, Jumat (18/2).
Nilai ambang batas konsentrasi PM2.5 menurut Peraturan BMKG Nomor 2 Tahun 2020 adalah sebesar 65 µg/m3.
Akibat dampak tersebut, lanjut dia, muncul kesalahpahaman informasi atau miskonsepsi yang menyebut bahwa pencemaran udara menjadi penyebab penularan virus Sars-Cov-2 dan peningkatan pasien positif Covid-19.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan adanya keterkaitan antara sebaran konsentrasi PM2,5 dan penularan Covid-19.
Urip mengutip penelitian Anand et al. (2021) berjudul "A review of the presence of SARS-CoV-2 RNA in wastewater and airborne particulates and its use for virus spreading surveillance", dan penelitian dari Maleki et al. (2021)) berjudul "An updated systematic review on the association between atmospheric particulate matter pollution and prevalence of SARS-CoV-2".
“Sehingga pernyataan yang menyebutkan bahwa PM2,5 sebagai penyebab Covid-19 tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat,” ujarnya.
Dari data konsentrasi harian PM2,5 dan jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta 1 Januari hingga 6 Februari 2022, memperlihatkan peningkatan kasus positif Covid-19 tidak memiliki kaitan terhadap konsentrasi PM2,5.
Namun demikian, BMKG mengingatkan masyarakat bahwa paparan konsentrasi PM2.5 yang tinggi atau kondisi udara yang tercemar bisa meningkatkan risiko terhadap pasien Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas gangguan cardiovascular dan infeksi saluran pernapasan.