Seoul Bakal Terapkan Zona Larangan Minum Luar Ruangan, Denda Rp1,1 Juta Menanti Pelanggar
Foto : Internet
Melansir Korea Times 19 Maret, Dewan Kota akan memberikan suara pada revisi setelah pemilihan lokal pada 1 Juni. Jika revisi lolos, itu akan berlaku enam bulan setelah pengumuman. Mereka yang melanggar peraturan akan dikenakan denda hingga 100.000 won atau sekitar Rp1.183.977
Seoul telah meninjau langkah-langkah untuk melarang minum di luar ruangan di daerah-daerah ini, terutama karena meningkatnya seruan setelah kematian seorang mahasiswa yang minum di tepi sungai April lalu.
zxc2
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
zxc2