Seoul Bakal Terapkan Zona Larangan Minum Luar Ruangan, Denda Rp1,1 Juta Menanti Pelanggar
Menurut survei online kota terhadap 1.000 warga, mayoritas responden mendukung penetapan taman tepi sungai sebagai zona larangan minum.
Namun, mereka yang menentang percaya bahwa revisi membatasi kebebasan individu, seperti yang terlihat dalam debat online yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Juni hingga Agustus lalu.
Baca juga: Israel Menyerang 7 Situs Hizbullah di Lebanon Pasca Rencana Pembunuhan Netanyahu Terungkap
Pemerintah kota melarang minum di luar ruangan pada malam hari untuk sementara di taman tepi sungai Juli lalu, sebagai tanggapan atas penyebaran virus corona. Tetapi mencabut tindakan itu pada November lalu, sebagai bagian dari skema pemerintah untuk 'kembali normal.'