Tak Ada Dendam, Angelina Sondakh Justru Ucapkan Terima Kasih untuk Hakim Artidjo Alkostar
RIAU24.COM - Mantan narapidana kasus korupsi, Angelina Sondakh, berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar (almarhum) yang menghukumnya 12 tahun di tingkat kasasi.
Menurut Angelina Sondakh, hal itu membuat dirinya banyak berubah. Ia juga berharap, apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3).
"Aku terima kasih (ke Artidjo), sangat berterima kasih. Karena aku pikir baik, putusan itu bagus. Walau aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," kata Angelina.
Wanita yang kerapa disapa Angie ini mengatakan, dengan menjalani 10 tahun di penjara dirinya mendapat banyak pelajaran hidup. Ia tersadar selama ini terjerumus di lingkungan yang salah meski sebelumnya dirinya melihat hidup sebagai anggota DPR penuh dengan kemewahan dan kemudahan.
“Saya dulu sering hidup di hutan sebagai aktivis lingkungan. Bertemu dengan banyak binatang, it my happiness. Lalu saya masuk ke lingkungan yang saya rasa lebih manusia tapi ternyata kotor. Saya terjebak dan saya harus menerima semuanya,” ujar perempuan yang lahir di Manado dengan nama Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu.