Kata PKS Soal Jawaban Anies Baswedan Terkait Harapan Warga yang Mau Jabatan Gubernur Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sumber: Internet
"Tp UU No 10 Tahun 2016 mengatur penjabat sementara yang ditunjuk presiden. Mas Anies setahu saya sangat taat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Jadi, nikmati saja dinamikanya," tulisnya.
Sama-sama diketahui jika masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022.
Sementara, Pilkada 2022 yang seharusnya digelar tahun ini ditunda pada Pemilu serentak 2024.