Nagaenthran Dharmalingam, Warga Malaysia yang Ketahuan Selipkan 1,5 Ons Heroin di Pahanya, Telah Dihukum Gantung Subuh Tadi
ilustrasi
RIAU24.COM - Nagaenthran Dharmalingam, warga Malaysia yang dihukum mati karena perdagangan narkoba pada 2010, telah dieksekusi di penjara Changi Singapura.
zxc1
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
Kasus Naga menarik perhatian global, khususnya terhadap penggunaan hukuman mati yang terus berlanjut di Singapura.
Hingga Senin (25/4), ratusan orang masih berkumpul di Taman Hong Lim untuk memprotes hukuman gantung Naga.