Pria Ini Tuntut Pasangan 'Friends With Benefit'-nya karena Diam-diam Lubangi Kondom Agar Hamil
RIAU24.COM - Pengadilan Jerman memutuskan seorang wanita bersalah atas kekerasan seksual karena dengan sengaja melubangi kondom pasangannya.
zxc1
Baca juga: 11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman
Pasangan ini berkenalan secara online pada 2021 dan memulai hubungan seksual yang santai, tetapi wanita itu mengembangkan perasaan yang lebih dalam untuknya.
Baca juga: Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah di Jalan Tengku Bey Simpang Tiga
zxc2Dia kemudian mengaku diam-diam melubangi kondom yang disimpan pria itu di meja samping tempat tidurnya dengan harapan bisa hamil. Rencananya tidak berhasil, dan pria itu menuntutnya.