Menu

111.000 Kendaraan di Kota Pekanbaru yang Terdaftar Jalani Uji KIR

Ogas 24 May 2022, 13:20
Ka UPT PKB
Ka UPT PKB

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mendata total ada 111.000 kendaraan di Kota Pekanbaru yang terdaftar jalani uji KIR.

Jumlah ini terhitung sejak berdirinya UPT PKB hingga tahun 2022. Kendaraan ini merupakan angkutan umum dan angkutan barang.

"Ini total kendaraan yang terdaftar. Dari UPT ini berdiri, yang terdaftar ke kita itu ada seratus ribuan," ujar Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, M.T, Senin (23/5).

zxc1

Menurutnya, dari jumlah tersebut tidak seluruhnya yang melakukan uji KIR secara berkala. Ia tidak menampik ada pemilik kendaraan yang mangkir melakukan uji secara berkala.

"Ada juga kendaraan yang terduduk (rusak berat), ada juga yang sudah mutasi kendaraan nya tapi tidak melapor ke kita, seharusnya dia lapor dan cabut file," terangnya.

zxc2

Ia mengaku, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi uji KIR kendaraan alami peningkatan. Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di UPT PKB Dishub Pekanbaru mencapai ratusan setiap harinya.

Zulfahmi menyebut, untuk tahun ini pihaknya sudah meraup PAD dari retribusi uji KIR sebesar Rp1,5 miliar lebih. Jumlah ini terhitung pada triwulan I 2022 atau Januari hingga April 2022.

Ia mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang agar melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. Hal ini guna keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas. (Kominfo)