Apa Kabar RUU KUHP? Indonesia Alami Krisis Hukum
RUU Mana yang paling kontroversial?
Pada 25 Mei, DPR RI membahas 14 pasal paling “penting” dalam RUU KUHP versi terbaru, beserta tabel masalah dan beberapa amandemennya menyusul aksi unjuk rasa di tahun 2019.
Beberapa yang disebut artikel "penting" meliputi:
Penistaan:
Penodaan agama sudah menjadi kejahatan di Indonesia, meskipun telah ada upaya untuk membatalkan undang-undang tersebut lebih dari satu kali selama bertahun-tahun – semuanya gagal. Di bawah rancangan KUHP saat ini, definisi undang-undang penodaan agama akan diperluas dan akan mempertahankan hukuman maksimal lima tahun penjara bagi siapa pun yang terbukti memusuhi enam agama dan kepercayaan yang diakui secara resmi di Indonesia. : Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Kohabitasi: