Izin Edar Sempat Ditarik Es Krim Vanila Haagen Dazs Bisa Ditukarkan, Berikut Syaratnya
RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu pengedaran es krim rasa vanila merk Haagen Dazs ditarik pengedarannya di pasaran, lantaran ditemukan Etilen Oksida (ETO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union.
Lantaran hal tersebut, Dita Soedarjo pemilik serta pengelola Haagen Dazs Indonesia memberlakukan penukaran varian rasa as krim vanila tersebut dengan varian lain.
“Bisa ditukar, saya jamin masih sangat aman dan berkualitas. Konsumen jangan khawatir, yang bermasalah hanya vanila saja”, ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com (20/7/2022), bila konsumen telah terlanjur membeli varian vanila dengan ukuran berapapun dapat ditukarkan di outlet Haagen Dazs terdekat.
Pihaknya juga telah memberhentikan penjualan es krim vanila tersebut, serta beberapa varian yang juga mengandung vanila.
Syarat dari penukaran produk tersebut ialah harus masih dalam kemasan yang baik dan dapat dilakukan verifikasi tanggal produksinya.
Produk es krim yang dapat dirukyah islam varian vanila dengan tanggal baik konsumsi yaitu mulai 1 Agustus 2022 hingga 27 Juli 2023.
Pihak Haagen Dazs Indonesia juga menjelaskan kini pihaknya tidak menggunakan ETO dalam semua produknya, serta mematuhi semua peraturan keamanan pangan dan standar ketat di setiap pasar.
“Kami telah memilih untuk mengambil keputusan ini dengan hati-hati setelah sejumlah kecil ETO terdeteksi selama pengujian di taiwan”, jelasnya.