Menu

Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Lanjutan Pasca Penetapan Batas Daerah

Dahari 30 Aug 2022, 20:58
Sekda Bengkalis Bustami HY
Sekda Bengkalis Bustami HY

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY hadiri rapat pertemuan lanjutan pasca penetapan batas daerah antara Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Dumai Yusrizal, dihadiri Firdaus Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Andris Wasono Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkalis, Aulia Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Bengkalis. Selasa 30 Agustus 2022.

Sebelumnya, batas daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai telah ditetapkan melalui Permendagri nomor 52 tahun 2021.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Dumai yang disampaikan melalui Asisten Yusrizal, siap untuk menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis seluruh aset yang berada di wilayah perbatasan, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, kecuali kawasan situs sejarah Bukit Seludung.

 Kendati demikian, H Bustami HY mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan akan menerima serta mengelola dengan baik seluruh aset Pemerintah Kota Dumai yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Namun untuk aset kawasan situs sejarah Bukit Seludung akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Bengkalis," kata Bustami.

Sedangkan berkenaan dengan pengalihan aset, kependudukan, kepegawaian akan dilaksanakan proses kelengkapan administrasi dan pertemuan lanjutannya oleh dinas teknis terkait paling lambat bulan Desember tahun 2022.

Hal ini juga termasuk dengan pengelolaan kawasan perbatasan, yang akan dilakukan kerjasama kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Provinsi Riau Firdaus, menyampaikam siap memfasilitasi untuk tindak lanjut proses pengalihan aset perpindahan kepegawaian dan hal-hal lainnya.