Menu

Najwa Shihab Buktikan Terkait Komentarnya Kepada Polisi yang Memiliki Gaya Mewah Juga Terdapat Aturan

Intan Salfitri 30 Sep 2022, 15:15
 Najwa Shihab Buktikan Terkait Komentarnya Kepada Polisi yang Memiliki Gaya Mewah Juga Terdapat Aturan
Najwa Shihab Buktikan Terkait Komentarnya Kepada Polisi yang Memiliki Gaya Mewah Juga Terdapat Aturan

RIAU24.COM - Ucapan Najwa Shihab yang mengkritik soal gaya polisi hedon menuai ocehan.

Hal tersebut lantaran Najwa membuktikan ucapannya bukan hanya kritik, tapi memang mengacu pada peraturan yang mungkin dilanggar.

Dalam channel YouTube-nya, Najwa membahas beberapa hal yang tengah ramai dibicarakan, salah satunya termasuk gaya hedon polisi bersama Jovial da Lopez, dan Andovi da Lopez

Nazwa menjelaskan terkaitgaji yang dimiliki oleh para pejabat namun memiliki gaya hidup mewah yang terlihat tak sesuai dengan pendapatan mereka.

"Problemnya adalah ketika pejabat-pejabat ini kita tahu gaji lo tuh berapa, tunjangan lo tuh berapa, dan nggak matching hidup mewahnya dengan pendapatan mereka. Jadi wajar orang bertanya-tanya, 'Halal nggak sih duit lo?'. Ya kan?" ucapnya, Sabtu (23/9/2022).

Tak hanya itu Najwa juga memperlihatkan adanya larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri.

Terdapat 7 poin larangan pamer kemewahan, hal tersebut tak hanya berlaku bagi anggota Polri namun pihak keluarga juga.

Tercatat dalam ST/30/Xi/Hum.3.4/2019/Divpropam, yaitu:

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun area publik.

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

6. Pemimpin Kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.