Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftarnya
RIAU24.COM - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Setiap tersangka dianggap lalai terkait keselamatan dan keamanan.
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip
Para tersangka tersebut antara lain:
1. Direktur Utama PT LIB berinisial AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH
3. Security Officer berinisial SS