LPSK: Ada Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan Dihapus Oknum Polisi
RIAU24.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kondisi Kelpin sebagai salah satu saksi tragedi Kanjuruhan di pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Kelpin dikenal karena mengunggah video penonton berdesakan di Stadion Kanjuruhan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mendatangi Satreskrim Polres Malang guna mendampingi Kelpin pada Jumat (7/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Edwin menjelaskan Kelpin awalnya mengunggah video di akun media sosialnya pada Ahad (2/10) siang. Lalu pada Senin (3/10) siang, Kelpin dijemput polisi dari tempat tinggalnya.
"Kemudian dibawa ke Polres disana diperiksa di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kemudian pulang," kata Edwin.
Edwin menyebut Kelpin diperiksa dengan berstatus saksi. Namun data dari ponsel Kelpin malah dihapus oleh polisi setelah sempat disalin. Padahal data itu berupa video terkait tragedi Kanjuruhan.
"Ponselnya dipinjam untuk ditransmisi videonya. Dan video yang di HP itu malah dihapus oleh pihak polisi termasuk tiktoknya juga di-take down," ujar Edwin.