Pelapor Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Ditangkap di Jakarta Selatan
RIAU24.COM - Sosok pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang ditangkap di salah satu hotel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya betul," Dedi Prasetyo, Kamis (13/10/2022) dikutip sindonews.com.
Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan hoaks ijazah palsu Jokowi dan dugaan kebencian serta penistaan agama.
Sebelumnya, penulis buku ‘Jokowi Undercover’ Bambang Tri Mulyono ini menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Di sisi lain, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.
Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia. Berdasarkan data yang mereka miliki, Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.
Kemudian Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985. Dia melanjutkan, hal tersebut sudah sesuai ketentuan dan diktum dokumen yang mereka miliki.
Di mana dari data dan informasi yang mereka miliki dan terdokumentasi dengan baik maka UGM meyakini keaslian ijazah sarjana S1 insinyur Joko Widodo.
"Yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," katanya.
(***)