Seperti Diarahkan, Jaksa Pastikan Susi ART Ferdy Sambo Tidak Gunakan "Handsfree" saat Sidang
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(***)
Baca juga: Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah di Jalan Tengku Bey Simpang Tiga