Menu

Seperti Diarahkan, Jaksa Pastikan Susi ART Ferdy Sambo Tidak Gunakan "Handsfree" saat Sidang 

Zuratul 1 Nov 2022, 11:17
Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi yang Menjadi Saksi di Sidang Bharada E pada Senin (31/10/2022). (Tribunnew/Foto)
Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi yang Menjadi Saksi di Sidang Bharada E pada Senin (31/10/2022). (Tribunnew/Foto)

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat

Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. 

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Halaman: 234Lihat Semua