Pendaftaran PPK dan PPS Dibuka KPU, Cek Jadwal dan Syaratnya
KPU telah membuka pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, berikut jadwal dan syaratnya /net
6. Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu paling singkat selama 5 tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik dan tim kampanye sesuai tingkatan
7. Berdomisili sesuai dengan wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS
Baca juga: Jokowi Tak Bisa Jamin PSI Lolos Senayan
8. Mampu secara jasmani, rohani serta bebas dari penggunaan narkotika
9. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
Baca juga: Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah
10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
11. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu