Soal Temuan 80 Perusahaan Melakukan Aktifitas Ilegal di Riau, Husaimi Sebut DPR RI Terlambat
RIAU24.COM - Temuan Komisi III DPR RI soal 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan dinilai sudah terlambat. Seharusnya, sudah ada tindaklanjut dan eksekusi temuan tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi menjelaskan DPRD Riau sudah pernah bikin panitia khusus atau pansus. Hanya saja, belum ada aksi dari eksekutif baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Cuma sekarang actionnya, DPRD kan tidak punya hak eksekusi. Kita DPRD sudah bekerja. Dulu ada ketua pansus Suhardiman Amby, kemarin ada pansus lagi Marwan Yohanis," kata Husaimi, Jumat (25/11/2022).
Ia mempertanyakan keberanian eksekutif untuk mengeksekusi temuan tersebut. Sebab, sejak tahun 2017 lalu, DPRD Riau, kata Husaimi sudah bekerja untuk menyelesaikan persoalan perkebunan yang berada di dalam kawasan hutan.
"Pemerintah sanggup nggak untuk mengeksekusi ini. Kalau menurut saya DPR RI itu terlambat dia. Duluan kita tahun 2017 kita rekomendasikan temuan DPRD Riau ini. Seharusnya yang datang ke Riau jangan hanya temuan saja. Harus ada tindaklanjutnya," tegas dia.
Sebelumya, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke Provinsi Riau dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).