Soal Temuan 80 Perusahaan Melakukan Aktifitas Ilegal di Riau, Husaimi Sebut DPR RI Terlambat
Selain itu, hutan yang diduga terjadi aktivitas ilegal mencakup juga di kawasan hutang lindung.
“Bahkan beberapa diantaranya masuk di kawasan hutan lindung. Tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu, kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua, hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan, kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan,” pungkasnya.