RIAU24.com Nasional Intip Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya Zuratul • 9 Dec 2022, 14:39 Ilustrasi Pe,ilu 2024. (Cakapla.com/Foto) Gaji Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000/bulan Gaji Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000/bulan Baca juga: Keterlibatan Tito Menangkan Menantu Jokowi di Pilgub Sumut Dibantah Keras MK Masa kerja PPK mulai dari 4 Januari 2023 - 4 April 2024 Honor PPS Pemilu 2024 Baca juga: Danantara Resmi Berdiri usai DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-undang Gaji Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000/bulan Gaji Anggota PPS sebesar Rp 21.300.000/bulan
Kelompok LGBT Party Seks di Hotel Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV Nasional - 04 Feb 2025, 15:30
Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran ke Polisi Sumut, Kapolda Buka Suara Nasional - 04 Feb 2025, 15:39
Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Nasional - 04 Feb 2025, 15:41