Menu

Boni Hargens Senada dengan Bawaslu, Minta Tindak Tegas Anies Baswedan

Azhar 17 Dec 2022, 16:21
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Sumber: Internet
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens meminta Bawaslu untuk menindak Capres Nasdem Anies Baswedan karena dianggapnya telah mencuri start sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
 
"Safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anis Baswedan telah mencederai demokrasi elektoral. Prasarana pemilu, dalam hal ini Bawaslu harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," sebutnya dikutip dari jawapos.com, Sabtu, 17 Desember 2022.
 

Meskipun aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, namun tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
 
 zxc1
 
"Apa yang dilakukan AB merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelaham politik yang dini di tengah masyarakat," ujarnya.

"Kecemasan terbesar kita adalah terjadinya konflik horizontal antara pendukung Anies Baswedan dan yang bukan pendukung," sebutnya.

Dia juga meminta Partai NasDem untuk bersikap bijaksana dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai.

NasDem seharusnya bisa menertibkan bakal capresnya agar tidak melahirkan masalah bagi kepentingan umum.