Menu

Memohon Dibebaskan, Roy Suryo Minta Harkat dan Martabatnya Dikembalikan

Rizka 23 Dec 2022, 09:18
Roy Suryo
Roy Suryo

RIAU24.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan kasus Meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. Kepada majelis hakim, Roy Suryo memohon dibebaskan dari segala tuntutan.

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Roy Suryo dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara pada Kamis (15/12). Tuntutan ini sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Melansir megapolitan.kompas.com, Roy tampak mengenakan pakaian warna serba gelap, ia hadir secara langsung di persidangan bersama kuasa hukumnya.

"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Roy.

Roy meminta pembebasan tersebut juga diiringi dengan pengembalian harkat dan martabatnya. Sebab, ia merasa sangat dekat dengan para umat Buddha.

"Serta mengembalikan harkat dan martabat, serta wibawa, kehormatan, dan nama baik saya yang senyatanya juga sebagai sahabat baik bahkan bersaudara dengan umat Buddha selama hidupnya ini," imbuh eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Ia meminta dibebaskan salah satunya agar bisa kembali berkarya di bidang telematika seperti sebelumnya.

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani majelis hakim yang mulia. Agar saya dapat kembali mendarmabaktikan ilmu multimedia atau telematika dan potensi-potensi lainnya, sebagaimana selama ini sudah dilakukan kembali kepada bangsa dan negara," kata Roy.

Roy juga mengungkapkan unek-uneknya selama menjalani proses hukum. Sebab, ia harus berpisah dengan istri tercinta.

"Selama ini saya sudah menjalani hidup bersama dan tidak pernah terpisahkan satu sama lain dengan istri saya tercinta Ririen Suryo, yang sudah setia mendampingi saya selama 28 tahun," katanya.

"Dan dengan miris kami melewatkan perayaan HUT Perkawinan ke-28 pada tanggal 10 Desember dan HUT istri saya 11 Desember 2022, karena saya masih ditahan," lanjutnya.