Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat Pejabat yang Bertanggungjawab Atas Insiden
"Kita harus mempertimbangkan mata pencaharian keluarga mereka yang meninggal atau terluka parah," kata Hidayat dikutip AFP.
"Mereka, dalam pandangan kami, membutuhkan kompensasi, meskipun nyawa tidak dapat ditukar dengan uang," tambahnya.
Hidayat mengatakan keluarga mencari ganti rugi sekitar Rp62 miliar. Gugatan itu diajukan ke pengadilan di Malang pada Rabu. Seorang juru bicara pengadilan mengonfirmasi kepada AFP bahwa surat itu telah diterima.
Para penggugat juga meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pembongkaran stadion Kanjuruhan, dengan alasan harus dijadikan museum sebagai pengingat tragedi tersebut.
Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk membangun kembali struktur tersebut sesuai dengan standar FIFA.
Penyerbuan itu terjadi setelah polisi menembakkan gas air mata ke tribun yang penuh sesak ketika suporter menyerbu lapangan di akhir pertandingan liga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.