Menu

Hari Ini Terakhir, Sudah 11 Bacalon DPD Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Riau

Riko 29 Dec 2022, 14:00
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Sebanyak sebelas bakal calon (bacalon) anggota dewan perwakilan daerah (DPD) telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau hingga siang ini, Kamis (29/12/2022). 

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menyebutkan batas penyerahan syarat dukungan bacalon anggota DPD RI hari ini hingga tengah malam. 

"Hari ini hingga pukul 23.59 WIB hari terakhir, KPU Provinsi akan menerima penyerahan syarat dukungan minimal bacalon perseorangan DPD yang dimulai sejak tanggal 16 Desember 2022 lalu," kata Ilham, Kamis (29/12/2022). 

Menurutnya, KPU Riau akan memaksimalkan pelayanan di hari terakhir ini dengan menyediakan 5 meja registrasi.

"Beberapa meja layanan sudah kami siapkan menunggu kedatangan para bacalon perseorangan DPD," kata dia. 

Dari otal 45 bacalon perseorangan DPD yang sudah mengambil akun Aplikasi Pencalonan (SILON), sebelas di antaranya sudah menyerahkan dan statusnya diterima. 

"Sisa 34 lagi sedang kami tunggu, dan kemungkinan akan sedikit terjadi penumpukan hari ini sampai batas waktu terakhir pukul 23.59 wib," 

Selain itu, lanjut dia, sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon. Jadi, tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.

"Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon,"terang Ilham.

Sebelas calon yang sudah menyerahkan berkas dukungan yakni Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta Br Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Juprizal, Sonny Marganta Silaban, Kharisman Risanda, Edwin Pratama Putra, Biran Affandi, Yusriono, Romwel Sitompiul, dan Martius Busti.