Menu

Pengakuan Blak-blakan dari Jokowi, 12 Pelanggaran HAM Berat Pernah Terjadi di Indonesia

Azhar 11 Jan 2023, 11:15
Tragedi Trisakti yang terjadi pada 1998-1999. Sumber: Tagar.id
Tragedi Trisakti yang terjadi pada 1998-1999. Sumber: Tagar.id

RIAU24.COM - Tanpa canggung, Presiden Joko Widodo menyebutkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.

Menurutnya, pelanggaran HAM berat itu terjadi bukan di era pemerintahannya. Melainkan timbul di masa lalu dikutip dari kompas.com, Rabu, 11 Januari 2023.

"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu," sebutnya.

Menurut Jokowi, jumlah peristiwa kelam tersebut mencapai 12 insiden.

Pelanggaran itu seperti peristiwa 1965-1966, peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

Kemudian Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998. Lalu peristiwa Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999.

Ada lagi peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, peristiwa Wasior, Papua 2001-2002, peristiwa Wamena, Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Usai mengetahui hal tersebut, Jokowi pun mengaku menaruh simpati dan empati.

"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian yudisial," sebutnya.