Menu

Apa yang Akan Terjadi Setelah PN Jakarta Pusat Perintahkan Tunda Pemilu 2024

Azhar 2 Mar 2023, 20:25
PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk tunda pemilu 2024. Sumber: sindonews.com
PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk tunda pemilu 2024. Sumber: sindonews.com

Untuk diketahui, gugatan Prima dilayangkan oleh Ketua Umum Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus Tobu Kiik, pada 8 Desember 2022.

Mereka melayangkan gugatan karena menuduh KPU tidak teliti melakukan verifikasi administrasi data keanggotaan.

Data tersebut adalah syarat dokumen yang diperiksa untuk bisa menjadi peserta pemilu.

Akibat ketidaktelitian itu proses verifikasi administrasi itu, data keanggotaannya di 22 provinsi tercatat tidak memenuhi syarat (TMS).

Padahal, data yang diberikan kepada KPU telah memenuhi syarat (MS), darn Partai Prima bisa mengikuti tahapan verifikasi faktual.

Halaman: 12Lihat Semua