Menu

Politisi Ini Anggap Putusan Pengadilan yang Tunda Pemilu 2024 Tak Masuk Akal Sehat

Azhar 4 Mar 2023, 23:10
Putusan PN Jakarta Pusat yang menunda tahapan penundaan Pemilu 2024 dianggap sebagai putusan yang tidak masuk akal sehat. Sumber: sindonews
Putusan PN Jakarta Pusat yang menunda tahapan penundaan Pemilu 2024 dianggap sebagai putusan yang tidak masuk akal sehat. Sumber: sindonews

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses dan tahapan penundaan Pemilu 2024 sebagai putusan yang tidak masuk akal sehat.

Tak sampai disitu, putusan itu juga dianggapnya mengusik rasa keadilan di negara Indonesia dikutip dari rmol.id, Sabtu, 4 Maret 2023.

"Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan PN Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk di akal sehat, tentu mengusik rasa keadilan kita," sebutnya.

Setelah ini, dia dan partainya mendukung upaya banding KPU RI.

Serta meminta para Hakim untuk berpihak pada pada kebenaran.

"Bersama rakyat, Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding," sebutnya.

"Kami juga meminta para Hakim di negeri ini agar tetap amanah dan menjaga hatinya untuk berpihak kepada kebenaran dan keadilan," tutupnya.