Belgia Ikuti Jejak AS dan Uni Eropa, Larang TikTok dari Ponsel Pemerintah
RIAU24.COM - Ikuti jejak AS dan Uni Eropa, Pemerintah di Belgia juga melarang TikTok dari telepon pemerintah karena kekhawatiran informasi yang salah, privasi, dan keamanan siber.
Hal ini disampaikan oleh perdana menteri negara itu pada hari Jumat (10/3/2023).
Langkah yang diambil mirip dengan larangan baru-baru ini yang diberlakukan pada aplikasi berbagi video oleh otoritas pemerintah di Amerika Serikat dan Eropa.
Menurut sebuah posting yang dibagikan di situs web Alexander de Croo, TikTok akan dilarang sementara selama setidaknya enam bulan dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia.
Tidak ada tanggapan langsung yang diberikan oleh TikTok. Perusahaan, yang dimiliki oleh ByteDance China, telah lama menyatakan bahwa tidak ada data aplikasi yang dibagikan dengan pemerintah China dan bahwa data tersebut tidak disimpan di China.
Minggu ini, langkah-langkah baru diresmikan oleh TikTok untuk meredakan kekhawatiran yang muncul tentang perlindungan data pengguna di Eropa.
Tetapi tiga lembaga utama Uni Eropa dan kementerian pertahanan Denmark telah memberikan perintah kepada karyawan mereka untuk menghapus aplikasi dari perangkat seluler yang digunakan untuk bisnis resmi.
Pemerintah telah memberlakukan larangan serupa di Kanada dan AS.
De Croo mengatakan bahwa larangan yang diberlakukan oleh Belgia didasarkan pada peringatan yang dikeluarkan oleh pusat keamanan sibernya dan layanan keamanan negara, yang menyatakan bahwa data pengguna dapat dipanen oleh aplikasi dan algoritma dapat diubah untuk memanipulasi konten dan umpan beritanya.
Para pejabat itu lebih lanjut memperingatkan bahwa TikTok dapat dipaksa untuk memata-matai Beijing.
"Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital," kata de Croo, dalam sebuah pernyataan online.
"Kita tidak boleh naif. TikTok adalah perusahaan China yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Inilah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah akal sehat," tambahnya.
(***)