Menu

Jokowi Larang Pejabat-ASN Buka Puasa Bersama, Masyarakat Diperbolehkan

Riko 23 Mar 2023, 18:24
Jokowi
Jokowi

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi larangan untuk para pejabat hingga ASN untuk berbuka puasa bersama. Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dalam transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.

Adapun larangan ini tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).

"Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi kutipan surat tersebut, mengutip dari Detik. Kamis (23/3/2023).

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," tulis arahan Jokowi.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Terkait masyarakat, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, tidak ada larangan untuk buka puasa bersama lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.

Meskipun demikian, dr Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada lantaran COVID-19 sampai saat ini masih ada dan mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat tidak ada larangan kan PPKM sudah dicabut, diperbolehkan," ucapnya Kamis (23/3/2023).