Menu

Kasus Laka Laut TB Maju Daya 87 Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai, RAPP Siap Terima Anak Korban Bekerja

Dahari 8 Apr 2023, 02:48
Mediasink
Mediasink

Diutarakan Amrizal, mediasi damai tersebut juga tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa dakwaan kemudian hari kepada pihak kedua atas nama perusahaan PT. Pelayaran Asia Lestari Lines.

"Dan pihak perusahaan menyampaikan bahwa siap menerima anak korban alm Idrus untuk bekerja di perusahaan RAPP," ujar Kapten (P) Amrizal meneruskan penyampaian dari Rapot Simatupang.

Sementara, Kasatpolair Bengkalis AKP Hendri Yanto menerangkan, agar pihak pertama dan pihak kedua agar membuat kesepakatan perdamaian dalam korban kecelakaan TB. Maju Daya 87 maka penyelidikan terhadap laka laut TB. Maju Daya 87 dengan keluarga korban untuk dihentikan.

"Pihak pertama (pelapor) agar untuk mencabut laporan polisi dikantor Polres Bengkalis sehingga diterbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) berdasarkan perdamaian antara pihak pertama dan pihak kedua. Kemudian pihak kedua diserahkan kepada KSOP Bengkalis untuk proses pembuatan BAP Laka Laut terhadap Nahkoda,"ungkap AkP Hendri Yanto..

Kemudian, KSOP Bengkalis diwakilkan Didik Damhudi menerangkan, selesai penyelidikan pihak berwajib (Polisi red,) maka untuk dilanjutkan pembuatan pemberkasan BAP Laka laut TB. Maju Daya dikantor KSOP Bengkalis.

"Setelah itu diterbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) dari KSOP Bengkalis," pungkasnya.

Halaman: 123Lihat Semua