PT DKI: Putusan Banding Ferdy Sambo Siap Dibacakan 12 April Mendatang
Selain Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga mengajukan banding.
Cuma Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim tingkat pertama.
Berikut daftar hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua:
1. Ferdy Sambo divonis mati
3. Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara