Ini Tanggapan Prima Setelah Banding KPU Diterima Pengadilan
Saat ini Prima menunggu salinan mengenai Putusan PT DKI Jakarta yang menerima Banding KPU terhadap Putusan PN Jakpus. Sumber: kompas.id
Penundaan itu diikuti dengan perintah selanjutnya, yaitu memberikan kesempatan kepada Prima untuk mengikuti pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang, agar bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Jokowi Tak Bisa Jamin PSI Lolos Senayan