Menu

Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung

Zuratul 16 Apr 2023, 09:43
Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung. (SinPo.id/Foto)
Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung. (SinPo.id/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam pecahan enam mata uang yang berbeda saat OTT kasus dugaan penerimaan suap dalam penyediaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smarr City. 

"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit malaysia, yen, dan bath," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

OTT yang menjaring Walikota Bandung Yana Mulyana itu juga mengamankan sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

"Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta," tegas Nurul.

Pada kasus ini, Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Namun, dua tersangka di antaranya terpapar Covid-19.

Setelahnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari secara terpisah terhitung sejak Sabtu (15/4/2023) hingga Kamis (4/5/2023).

Halaman: 12Lihat Semua