Wajib tahu, Ini Aturan Terbaru, Syarat Usia Masuk Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK
RIAU24.COM - Umur biasanya menjadi salah satu syaratnya masuk sekolah mulai dari TK hingga SMA.
Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan aturan baru terkait syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Permendikbud tersebut juga berisi tentang syarat usia masuk sekolah.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Berikut rinciannya:
Syarat usia masuk TK