Indomie Ayam Spesial RI Ditarik di Taiwan-Malaysia, Jejak Zat Pemicu Kanker
RIAU24.COM - Sedikitnya dua negara menemukan jejak etilen oksida, senyata karsinegon atau bersifat kanker pada Indomie rasa Ayam Spesial.
Dua negara tersebut ialah Taiwan dan Malaysia yang akhirnya menarik sementara produk impor Indomie varian tersebut demi keamanan konsumen.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi ikut menyoroti jejak zat pemicu kanker pada Indomie, dirinya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) segera memberi kejelasan.
Walaupun nantinya hasil penelusuran nihil produk serupa beredar di RI, BPOM dinilai perlu memperluas uji sampling untuk Indomie dengan varian dan batch lainnya.
Penjelasan BPOM RI dinilai penting untuk kepastian keamanan konsumen. Karenanya perlu sesegera mungkin hasil audit BPOM diungkap ke publik.
"BPOM perlu memastikan apakah produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia. BPOM juga harus pastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia?" jelas Tulus saat dihubungi detikcom Kamis (26/4/2023).
Berkaca pada kasus sebelumnya yang juga menimpa salah satu produsen mi instan di RI, Tulus meminta BPOM RI menyamakan standar cemaran etilen oksida pada pangan, dengan negara lain sehingga tidak ada dalih perbedaan standar.
"Karena temuan-temuan suatu zat berbahaya kan terus berkembang. Bisa saja suatu ketika tidak dinyatakan bahaya, tapi karena ada temuan baru dianggap berbahaya," jelas Tulus.
PT Indofood sebagai pihak produsen juga disebut Tulus perlu membuka bahan baku bumbu yang dipakai dalam produknya.
Ini untuk memudahkan penelusuran apakah memang bahan baku yang digunakan tercemar etilen oksida.
Pihak PT Indofood Sukses Makmur Tbk buka suara perihal temuan kandungan bahan karsinogen atau pemicu kanker bernama etilen oksida pada salah satu produk Indomie di Taiwan.
Disebutkannya, pihaknya telah mengikuti ketentuan dari Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) RI maupun negara lain.
Produk mi instan yang diekspor perusahaan mereka dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
"Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami," ungkap Franky, Selasa (25/4/2023).
(***)