Waduh! Donald Trump Masih Bisa Nyampres usai Vonis Kasus Pelecehan Seks
"Kami sangat senang," kata pengacaranya, Roberta Kaplan.
2. Trump Menolak Putusan
Baca juga: Satu Tewas dan 13 Lainnya Terluka Menyusul Serangan Pesawat Tak Berawak Rusia di Odesa Ukraina
Putusan ini menandakan pertama kalinya Trump menghadapi konsekuensi hukum atas serangkaian tuduhan pelecehan seksual sejak beberapa dekade lalu.
Merespons putusan tersebut, Mantan Presiden AS itu langsung menolak putusan itu dan menyatakan putusan itu sebagai aib.
Sementara itu, Trump (76) yang merupakan kandidat terdepan untuk nominasi Partai Republik dalam pemilihan presiden tahun depan, menyebut kasusnya sebagai "tipuan" dan "kebohongan".
Trump mengecam hasilnya di platform media sosialnya, Truth Social.