Gegara Ulah Bule, Gubernur Bali Semprot Bupati dan Walikota: Seakan-akan Kita Ini Tidak Melakukan Apa-apa
RIAU24.COM - Gubernur Bali I Wayan Koster mengumpulkan sembilan walikota dan bupati se-Bali, Rabu (31/5). Pertemuan membahas ulah wisatawan mancanegara yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali.
Saat memimpin rapat, Koster meluapkan amarahnya.
"Seakan-akan kita ini tidak melakukan apa-apa. Dan memang benar saya melihat di kabupaten/kota tidak melakukan banyak hal, pembiaran," kata Koster dilansir dari news.detik.com, Rabu (31/5).
Koster merasa kurangnya kesadaran pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) dalam menanggapi permasalahan di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, para bupati/wali kota selalu beralasan menunggu arahan dari pemerintah provinsi (pemprov).
"Maka mohon maaf, saya rapat nggak pakai pin gubernur. Saya malu, kalau ini tidak berhasil dijalankan, nggak usah pakai pin selamanya," kata Koster dengan nada tinggi.
"Malu dong, gaya doang pakai pin nggak mampu bekerja dengan all out," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rakor tersebut Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. SE tersebut mulai berlaku Rabu (31/5/2023) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Dalam edaran tersebut Pemprov Bali menjabarkan hal-hal yang diwajibkan dan dilarang (do's and don'ts) oleh wisatawan asing saat berkunjung ke Pulau Dewata.