Karena Terbukti Berbohong, Sudah Sepantasnya Denny Indrayana Mendapatkan Hukuman
"Menyebarkan berita bohong tidak bisa ditujukan pada satu atau seseorang tertentu. Melainkan harus pada banyak orang (umum). Sesuai dengan frasa "menyesatkan". Berita bohong itu dapat memperdaya orang," ujarnya.
Baca juga: 80.360 KPPS di Riau Resmi Dilantik