KPU-Bawaslu Diminta Jangan Lepas Tangan Ketika Ada Rakyat yang Tak Bisa Berikan Suaranya
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyoroti daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang memuat data warga tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sumber: Jabar News
RIAU24.COM - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyoroti daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang memuat data warga tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dia menghawatirkan akan ada pihak yang punya hak memilih tapi justru tidak bisa menggunakan hak pilih dikutip dari rmol.id, Selasa 4 Juli 2023.
"Jangan sampai ada pihak yang punya hak memilih tapi justru tidak bisa menggunakan hak pilihnya," sebutnya.
Untuk itu Bawaslu dan KPU sama-sama diminta meneliti kebenaran hal tersebut.
"Bawaslu dan KPU harus meneliti kebenaran data (pemilih tanpa e-KTP) yang 4 juta itu," ujarnya.
Dia kembali mengulang, temuan Bawaslu terkait 4 juta data pemilih tanpa e-KTP dan masuk DPT itu harus dicek kebenarannya.